Serang - Ujian Kenaikan Sabuk Tingkat KYU INKANAS Pengda Banten Tahun 2024 yang dilakanakan Di Aula Serba Guna Mapolda Banten. Minggu (01/12).
Ketua INKANAS Pengda Banten Bapak Simpai Ardimal C menyampaikan bahwa ujian kenaikan tingkat dimaksudkan sebagai evaluasi untuk karateka mempraktekkan kamampuan beladiri selama para kohai melakukan latihan di Dojo masing-masing.
“UKT ini sekaligus sebagai sarana sejauh mana para kohai memahami dan menyerap teknik karate yang diajarkan para Senpai , ” ujarnya.
Dalam Sambutannya Kasubbagrenmin Satbrimob Polda Banten Kompol Yogie Roozandi yang mewakili Bapak Kapolda Banten Menyampaikan "agar para karateka peserta ujian bersungguh sungguh dan semangat dalam mengikuti ujian kenaikan tingkat., "
Ditempat lain Dansat Brimob Polda Banten Kombes Pol Imam Suhadi, S.I.K. menyampaikan "Setiap ujian pasti ada yang harus dikerjakan untuk bisa memastikan apakah para kohai menguasai olah fisik seperti teknik karate. Namun lebih dari itu di dalam karate mengajarkan kita untuk menjadi pribadi dengan karakter yang kuat, pantang menyerah, jujur, disiplin, sportif, semangat, memiliki rasa tanggung jawab dan menjunjung tinggi etika, ”
Lebih lanjut ia berpesan agar para karateka memiliki jiwa pelindung dan penolong dan pendai untuk mengendalikan diri.
“Beladiri tidak mengajarkan kekerasan, bukan juga untuk disombongkan, karateka harus pandai mengendalikan diri, tidak mudah terpancing amarahnya dan harus memiliki rasa welas asih kepada sesama, ” tutup Kombes Pol Imam Suhadi, S.I.K.