Polda Metro Jaya Launching Nomor Hotline Pengaduan Penanganan Perkara

    Polda Metro Jaya Launching Nomor Hotline Pengaduan Penanganan Perkara

    JAKARTA – Polda Metro Jaya meluncurkan (launching) nomor Hotline tentang pengaduan penanganan perkara yang ditangani penyidik di wilayah Polda Metro Jaya, Selasa (16/5/2023). 

    Nomor hotline sebagai sarana membuka peluang kepada masyarakat yang berurusan dengan hukum di Polda Metro Jaya, untuk menyampaikan keluhan-keluhan ataupun hambatan-hambatan yang dialami dalam proses penanganan perkaranya, sehingga proses penyelidikan dan penyidikan terlaksana secara profesional, obyektif dan adanya kepastian hukum .

    Hal tersebut sebagaimana janji Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto usai memberikan pengarahan kepada Personel pengemban fungsi reserse di Balai Pertemuan Metro Jaya (BPMJ), Jakarta pada Kamis (11/5/2023) lalu.

    “Hari ini saya ingin menyampaikan tidak lanjut ketika saya mengumpulkan para penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum, Direktorat Reskrimsus, Narkotika dan para penyidik di wilayah Satuan Polres Metro DKI dan sekitarnya, janji saya harusnya Senin kemarin, namun saya sampaikan pada hari ini Selasa, ” ujar Irjen Karyoto, Selasa (16/5/2023).

    Irjen Karyoto mengatakan pihaknya berupaya untuk mengurangi gangguan yang bersifat komplain dari masyarakat yang merasa terganggu dengan penanganan perkaranya yang tidak kunjung selesai atau mungkin merasa dari anggota-anggota kami yang mungkin kurang komunikasi sehingga dianggap menyulitkan atau berlama-lama.

    Untuk itu, lanjutnya, pihaknya membuka semacam dialog dengan masyarakat yang sedang berperkara, yaitu kami memberikan ruang kepada masyarakat yang berperkara yang sifatnya mengeluh, meminta kepastian hukum, dengan cara saya membuka hotline. Ini nomornya adalah via whatsapp, hanya via WhatsApp saja dan saya sengaja hanya satu nomor saja, tidak bikin banyak biar tidak  bingung,  yaitu WhatsApp nomor 0821 77 60 60 60.

    “Saya ulangi nomor 0821 77 60 60 60, ” ujar Kapolda.

    Menurut Kapolda, dengan membuka nomor Hotline pengaduan ini, diharapkan akan memudahkan masyarakat yang berkaitan dengan perkara atau dirugikan atau merasa apa penanganan perkaranya menghambat dan lain-lain, bisa tersalurkan.

    Kapolda pun berjanji untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat tersebut semaksimal mungkin.

    “Mudah-mudahan kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk menindaklanjuti pelaporan-pelaporan ini dengan cepat, kalau itu memang terjadi di wilayah Polres akan segera kami teruskan yang menangani perkara, ” ujar Irjen Karyoto. (Hendi)

    jakarta
    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Maria Deby Magdalena, Selebgram Asal Makassar...

    Artikel Berikutnya

    Silaturahmi Ke PBNU, Kapolda Metro: Tingkatkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    FKDT dan FTPQ Pandeglang Isi Materi Pelatihan Kompetensi Pendidik MDTA dan TPQ di Kecamatan Cimanggu,Cibitung, Cibaliung dan Sumur
    Berikut Pentingnya Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Dalam Mendorong Investasi di Banten
    Dansat Brimob Polda Banten Ikuti Program Beyond Trust Presisi Triwulan IV

    Follow Us

    Random

    Tags

    Voting Poll