JAKARTA - Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, menggelar bakti sosial pemberian kursi roda kepada Penyandang Disabilitas sebanyak 8 unit Kursi Roda, Jumat, 26/01/2024.
Kegiatan ini merupakan kerjasama antara Polsek Tanjung Priok dengan donatur Bapak Haji Gani, seorang pengusaha yang peduli terhadap masyarakat.
Baca juga:
Baharkam Polri Evaluasi Penanganan Pandemi
|
Kapolsek Tanjung Priok Kompol Nazirwan mengatakan bahwa bakti sosial ini bertujuan untuk membantu warga yang mengalami kesulitan bergerak akibat penyakit atau kecelakaan.
"Kami berharap dengan adanya bantuan kursi roda ini, warga yang mendapatkannya bisa lebih mandiri dan produktif dalam menjalani kehidupan sehari-hari, " ujar Kompol Nazirwan
Sebanyak 8 kursi roda diserahkan secara simbolis oleh Kapolsek Tanjung Priok dan Bapak Haji Gani kepada perwakilan warga penerima.
Salah satu penerima adalah Ibu Lies Komariah, mengucapkan terima kasih kepada Polsek Tanjung Priok dan Bapak Haji Gani atas bantuan kursi roda yang sangat bermanfaat bagi dirinya.
"Saya sangat bersyukur dan senang sekali mendapatkan kursi roda ini. Sekarang saya bisa lebih mudah beraktivitas di rumah dan di luar rumah. Semoga Allah membalas kebaikan Polsek Tanjung Priok dan Bapak Haji Gani, " kata Ibu Lies.
Bapak Haji Gani, selaku donatur, mengatakan bahwa dirinya merasa terpanggil untuk berbagi dengan sesama yang membutuhkan.
"Saya merasa ini adalah kewajiban saya sebagai seorang warga negara. Saya ingin berkontribusi untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya di wilayah Tanjung Priok. Saya berharap bantuan kursi roda ini bisa memberikan manfaat dan kebahagiaan bagi penerimanya, " tutur Bapak Haji Gani.
Kegiatan bakti sosial ini mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar. Mereka mengaku bangga dan bersyukur memiliki Polsek Tanjung Priok yang peduli dan responsif terhadap kebutuhan warga.
Mereka juga mengucapkan terima kasih kepada Bapak Haji Gani yang telah menjadi donatur yang dermawan dan berjiwa sosial tinggi. (Hendi)