Serang - Pada hari Kamis 30 Mei 2024, jam 09.30 wib di Aula Serbaguna Polda Banten telah dilaksanakan Press conference pengungkapan miras yang mengandung Alkohol dalam operasi pekat tahun 2024 di daerah hukum Polda Banten.
Dansat Brimob Polda Banten KBP Imam Suhadi S.I.K turut hadir dalam press conference pengungkapan kasus minuman keras yang mengandung Alkohol di daerah Polda Banten, kegiatan press conference ini dilaksanakan serentak masing masing polres jajaran Polda Banten oleh bapak Kapolda Banten Irjen Pol. Abdul Karim
Dalam kegiatan tersebut, Polda Banten berhasil mengamankan 4244 botol minuman yang mengandung Alkohol berbagai merek diantaranya Bir Bintang 500 botol, Bir Anker 320 botol, kolesom besar 525 botol, kolesom kecil 100 botol, anggur merah 130 botol, anggur putih 425 botol, Ginseng 175 botol, Guines 111 botol, Bir putih 50, Bir putih kaleng 625 botol, Bir prost 98, anggur kawa kawa 55 botol, Singaraja 98 botol, Soju 228 botol, anggur intisari 143 botol, Bir rajawali 64 botol, mixmax 192 botol, miras vibe 85 botol, Bir Stout 157 botol, arak/ciu 163 botol jumlah keseluruhan 4244 botol. ujarnya.
"Kami menghimbau kepada masyarakat apabila menemukan, melihat atau mengalami tindak pidana segera mungkin melaporkan kejadiannya ke pihak kepolisian terdekat agar segera di tindak lanjuti untuk penanganan lebih lanjut." Tutup Abdul Karim.